Brigadir Jenderal TNI
Nama dalam verifikasi Sdirum
Kepala Puskomlekad
Pusat Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Darat membina fungsi komunikasi dan elektronika bagi TNI AD — menjamin berita sampai tepat waktu, tepat sasaran, dan aman, dari markas komando hingga satuan terdepan.
Cighra — cepat
Dukungan komunikasi dan elektronika yang responsif.
Apta — tepat
Informasi akurat untuk pengambilan keputusan pimpinan.
Nirbhaya — aman
Sistem yang andal dan terlindungi.
Perubahan nomenklatur dari Pusat Perhubungan menjadi Pusat Komunikasi dan Elektronika menandai perluasan peran korps: dari penyampai berita menjadi pengelola sistem komando, kendali, komunikasi, komputerisasi, siber, informasi, pengamatan, dan penginderaan.
Dasar hukumnya adalah Peraturan Presiden RI Nomor 84 Tahun 2025, dengan launching transformasi pada 23 November 2025 — bertepatan dengan hari jadi korps.
Penjabaran K4SIPP yang bermuara pada Siskodal Info untuk mendukung pengambilan keputusan pimpinan.
Sistem komunikasi dan elektronika: perangkat dan layanan komunikasi taktis dan strategis dari markas komando hingga satuan terdepan.
Sistem komando, kendali, dan informasi yang menyajikan gambaran situasi secara cepat dan tepat bagi pimpinan.
Sistem peperangan elektronika: pengamatan, pendukungan, dan pelawanan di spektrum elektromagnetik.
Sistem jaringan: infrastruktur jaringan komunikasi data Angkatan Darat yang andal, redundan, dan terlindungi.
Sistem elektronika: perangkat elektronika pendukung fungsi satuan.
Pemeliharaan materiil komlek agar alat utama tetap siap operasi sepanjang masa penugasan.
Brigadir Jenderal TNI
Nama dalam verifikasi Sdirum
Kepala Puskomlekad
Kolonel Cke
Nama dalam verifikasi Sdirum
Wakil Kepala Puskomlekad
31 Agustus 2026
Latihan menguji kesiapan perangkat komunikasi taktis dan prosedur pengendalian jaring di kondisi lapangan.
22 Agustus 2026 Pendidikan
14 Agustus 2026 Kunjungan dan Audiensi
1 September 2025 Prestasi
Akses layanan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.